Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk memastikan kualitas pendidikan yang diterima oleh anak-anak kita, penting untuk memilih sekolah yang telah terakreditasi. Akreditasi sekolah adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi untuk menilai kualitas pendidikan yang diberikan oleh sebuah sekolah.
Di Indonesia, terdapat beberapa langkah penting yang dapat dilakukan untuk mengecek akreditasi sebuah sekolah. Berikut adalah 5 langkah penting untuk mengecek akreditasi sekolah di Indonesia:
1. Kunjungi Website Dinas Pendidikan
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengunjungi website resmi Dinas Pendidikan di daerah tempat sekolah tersebut berada. Biasanya, informasi mengenai akreditasi sekolah dapat ditemukan di website tersebut.
2. Cek Akreditasi Sekolah di Website BAN-S/M
Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan akreditasi sekolah di Indonesia. Melalui website BAN-S/M, kita dapat mengecek status akreditasi sebuah sekolah dengan memasukkan nama atau kode sekolah.
3. Mintalah Informasi Langsung ke Sekolah
Langkah selanjutnya adalah dengan menghubungi langsung pihak sekolah untuk meminta informasi mengenai status akreditasi mereka. Pihak sekolah seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai akreditasi sekolah tersebut.
4. Cari Informasi dari Alumni atau Orang Tua Siswa
Meminta testimoni dari alumni atau orang tua siswa yang pernah atau sedang bersekolah di sekolah tersebut juga dapat menjadi langkah penting untuk mengecek akreditasi sekolah. Mereka dapat memberikan insight mengenai kualitas pendidikan yang diberikan oleh sekolah.
5. Kunjungi Sekolah secara Langsung
Langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi sekolah secara langsung. Dengan mengunjungi sekolah, kita dapat melihat langsung fasilitas yang disediakan, bertemu dengan guru dan staf sekolah, serta merasakan atmosfer pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan melakukan kelima langkah di atas, diharapkan kita dapat memastikan bahwa sekolah yang dipilih telah memiliki akreditasi yang baik dan memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak kita.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
2.
3.